WE Online, Jakarta -Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai ucapan eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan layak diproses secara hukum.
"Pak Luhut sebagai warga negara berhak melindungi kehormatan diri dari fitnah dan hinaan dengan menempuh jalur hukum. Yang disampaikan Said Didu bukan kritik maka layak diproses hukum," tulisnya dalam akun Twitter seperti dikutip di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Halaman Selanjutnya >>>>>